Jumat, 24 Juni 2011

KOMPETENSI GURU, APA DAN BAGAIMANA? Oleh : Reza Faisal

Pendahuluan
            Banyak sekali istilah kompetensi yang sering kita dengar dan baca baik itu yang berkaitan dengan pendidikan maupun dalam bidang lainnya. Coba perhatikan beberapa kutipan dalam pendidikan di bawah ini yang menggunakan istilah kompetensi.
“Sosok guru matematika yang ideal adalah adalah guru yang memiliki berbagai macam kompetensi dan kecerdasan yang terpancar jelas dari karakter dan prilakunya sehari-hari, baik ketika sebagai pendidik, di tengah komunitas profesi, maupun sebagai anggota masyarakat.” (Mulyati, 2009)
“Salah satu ciri krisis pendidikan di Indonesia adalah guru belum mampu menunjukkan kinerja (work performance) yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja guru belum sepenuhnya ditopang oleh derajat penguasaan kompetensi yang memadai, oleh karena itu perlu adanya upaya yang komprehensif guna meningkatkan kompetensi guru. (Sudarwan Danim dalam Ahmad Sudrajat, 2008)
Jika diperhatikan beberapa kutipan di atas istilah kompetensi mengacu kepada kinerja. Sering sekali kualitas pendidikan ditentukan oleh baik buruknya pengusaan kompetensi oleh guru. Dan yang lebih ekstrim lagi kurangnya penguasaan guru terhadap kompetensi profesinya mengakibatkan krisis pendidikan di negeri ini. Kenyataan rendahnya kompetensi dan keterampilan guru dikemukakan Fasli Djalal mantan Dirjen Peningkatan mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional beberapa waktu lalu hampir separo dari sekitar 2,6 juta guru di Indonesia tidak layak mengajar di sekolah. Tapi yang menjadi pertanyaan mendasar apa itu kompetensi dan bagaimana kompetensi guru itu?

Pengertian Kompetensi
                Kompetensi pada dasarnya merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be able to do) seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang seyogyanya dapat ditampilkan atau ditunjukkan. Agar dapat melakukan (be able to do) sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja seseorang harus memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya. Sebagaimana dikemukakan oleh Dominuque Simon Rychen dan Laura Hersh Salganik (2004) “A competence is defined as the ability to successfully meet complex demands in a particular context through the mobilization of psychosocial prerequisites (including both cognitive and noncognitive aspects)”.
            Istilah kompetensi berkaitan dengan kinerja yang dilakukan seseorang dalam bidang tertentu. Kinerja yang dilakukan pastinya memiliki sebuah regulasi harapan yang mesti dicapai yang tentunya juga harus dapat terukur dan terkendali. Jika seorang guru melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan profesinya, seharusnya ada instrumen penilai apakah dia sudah melakukan kinerja dengan baik.
Menurut Ilyas (1999), kinerja adalah penampilan hasil karya personel baik kuantitas maupun kualitas dalam suatu organisasi dan merupakan penampilan individu maupun kelompok kerja personil. Deskripsi dari kinerja menyangkut 3 komponen penting yaitu : (1) Tujuan: Penentuan tujuan dari setiap unit organisasi merupakan strategi yang digunakan untuk meningkatkan kerja.; (2) Ukuran: Dibutuhkan ukuran apakah seorang personel telah mencapai kinerja yang diharapkan, untuk itu kuantitatif dan kualitatif standar kinerja untuk setiap tugas dan jabatan personel memegang peranan penting; (3) Penilaian: Penilaian kinerja secara reguler yang dikaitkan dengan proses pencapaian tujuan kinerja setiap personel. Pengertian kinerja dengan deskripsi tujuan, ukuran operasional, dan penilaian regular mempunyai peran penting dalam merawat dan meningkatkan motivasi personel.
Menurut teori Gibson yang dikutip oleh Illyas (1999), ada tiga kelompok variabel yang mempengaruhi perilaku kerja dan kinerja yaitu: variabel individu, variabel organisasi dan variabel psikologis.
Menurut Spencer and Spencer (1993) ada lima jenis kompetensi, yaitu: Pertama, Knowledge. Ilmu yang dimiliki Individu dalam bidang pekerjaan atau area tertentu; Kedua, Skill. Kemampuan untuk unjuk kinerja fisik ataupun mental; Ketiga, Self Concept. Sikap Individu, nilai–nilai yang dianut citra diri, Keempat Traits. Karakteristik fisik dan respon yang konsisten atas situasi atau informasi tertentu; Kelima, Motives. Pemikiran atau niat dasar konstan dan mendorong individu untuk bertindak atau berperilaku tertentu. Skill dan knowledge seringkali disebut sebagai hard competence, sedangkan kompetensi self concept, traits dan motives disebut soft competence. 
Pengetahuan dan keterampilan lebih mudah dikembangkan melalui pembelajaran dan pelatihan. Hal ini dikarenakan kompetensi permukaan ini mudah untuk diidentifikasi. Sedangkan kompetensi mendasar pada model gunung es sulit dikenali dan cendrung tersembunyi oleh karena itu lebih sulit juga untuk mengembangkannya. Kompetensi bukan hanya perilaku yang bersifat temporer atau sementara. Seorang dalam bidang pekerjaannya diharapkan dapat membuat suatu keputusan baik dalam situasi yang kritis disamping harus melakukan dan menyelesaikan pekerjaan yang rutin. Hal ini dapat dilakukan jika ia memiliki pengetahuan luas dan kecakapan yang terintegrasi dan rekat dalam kepribadiannya.
Seseorang yang kompeten di bidang tertentu adalah seseorang yang menguasai kecakapan kerja atau keahlian selaras dengan tuntutan bidang kerja yang bersangkutan dan dengan demikian ia mempunyai wewenang dalam pelayanan sosial di masyarakatnya. Secara nyata orang yang kompeten mampu bekerja di bidangnya secara efektif-efisien. Artinya, kadar kompetensi seseorang tidak hanya menunjuk kuantitas tetapi sekaligus menunjuk kualitas kerja.

Kompetensi Guru
            Berdasarkan beberapa pengertian di atas secara praktis kompetensi guru dapat kita artikan sebagai apa yang seharusnya dilakukan dan dimiliki guru dalam menjalankan profesinya secara baik dan benar. Kompetensi juga dapat berarti kemampuan seorang guru untuk memiliki kepekaan dalam melakukan tugas-tugasnya dengan tepat. Dengan penguasaan terhadap kompetensinya seorang guru dapat melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak Oleh karena kompetensi guru harus memiliki dimensi pengetahuan, sikap dan keterampilan yang terintegrasi. Integrasi ketiga dimensi kompetensi tersebut diaplikasikan dalam hunjuk kerja profesinya.
            Seseorang guru yang kompeten adalah guru yang menguasai kecakapan kerja atau keahlian yang terbentuk dari pengetahuan dan pengalamannya selaras dengan tuntutan profesinya hal ini mempengaruhi kinerjanya dan hasil kerjanya. Sebagai ilustrasi guru yang menguasai kompetensinya sudah dapat dipastikan dapat menyelesaikan dan membuat alternatif pemecahan masalah bagi berbagai kasus secara baik, efisien dan efektif. Seperti juga seorang dokter gigi yang mendiagnosa sumber penyakit pada gigi dan dapat melakukan operasi pada gigi tanpa merusak syaraf-syarafnya.
            Selanjutnya apa jaminan seorang guru dapat melakukan pekerjaannya dengan baik? Untuk menjawab pertanyaan tersebut Negara dalam hal ini pemerintah yang bertanggungjawab terhadap kelangsungan pendidikan di Indonesia melakukan standarisasi terhadap kompetensi guru sehingga setiap guru dapat dinilai apakah memiliki kompetensi atau tidak. Hal ini dijamin dalam Undang Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Selanjutnya diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 dinyatakan bahwa : Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
           
Penutup
Kesimpulan :
1.      Kompetensi pada dasarnya merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be able to do) seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang seyogyanya dapat ditampilkan atau ditunjukkan.
2.      Kompetensi guru dapat diartikan sebagai apa yang seharusnya dilakukan dan dimiliki guru dalam menjalankan profesinya secara baik dan benar.
3.      Kompetensi guru menjamin kualitas pendidikan.
4.      Penguasaan kompetensi guru dapat ditingkatkan melalui pembelajaran dan pelatihan sehingga diperoleh pengalaman profesional.
5.      Kompetensi guru di Indonesia diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah

Sumber Bacaan
Akhmad Sudrajat. 2008. Kompetensi Guru dan Peran Kepala Sekolah. (On Line). (http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/21/kompetensi-guru-dan-peran-kepala-sekolah-2/, diakses 22 September 2009).
Anton Sunarto.  2008. Membangun Kompetensi Guru Efektif. (On Line) . (http://re-searchengines.com/anton1609.html, diakses 22 September 2009).
Ilyas Y. 1999. Kinerja. Cetakan pertama. Penerbit: Badan Penerbit FKM UI. Depok.
Mulyati. 2009. Mengkaji Sosok Guru Matematika yang Profesional. (On Line). (http://mulyatisolo.blogspot.com/2009/01/mengkaji-sosok-guru-matematika-yang.html, diakses 22 September 2009).
Spencer, Jr L.M and Spencer, S.M. 1993. Competence at Work: Models for Superior Performance.
Rychen, DS, and Salganik, L.H. (eds.). 2003. Key Competenceies for a Successful Life and Well-functioning Society. Hoger & Huber.